Kamis, 28 November 2013

Responding Papers Relasi Gender dalam Agama Kristen

Relasi Gender dalam Agama Kristen
Oleh: Nurjaman

·     Laki-laki dan perempuan, meskipun berbeda dalan berbagai hal, tetap merupakan pribadi-pribadi yang mempunyai nilai yang sama. Karena keduanya diciptakan berdasarkan "gambar" Tuhan.
·    Namun dalam tradisi agama Kristen, juga terdapat ajaran bahwa kepemimpinan laki-laki bersifat kodrati dan given dari Tuhan. Oleh karenanya, upaya mempersamakan laki-laki dan perempuan dalam konteks ini, juga dianggap sebagai melawan hukum Tuhan.

·         Ajaran semacam itu, tampak pada naskah pasca-Paulus dalam perjanjian Baru, yang mensistematisir agama Kristen Patriarkhal. Dengan demikian, ajaran ini berlawanan dengan sistem ajaran Kristen kerakyatan awal.
·      Pada gerakan Kristen akhir-akhir ini, terdapat banyak aktivis dan pemikir yang memberikan hak yang sama antara laki-laki dan perempuan.
·         Misalnya Grimke, menyatakan bahwa kelemahan wanita dalam hal intelektualitas dan kepemimpinan bukanlah hal yang alami, namun karena adanya penyimpangan-penyimpangan sosial. Sekali perempuan dibebaskan dari ketidakadilan sosial, maka ia akan mendapatkan hak dan kesempatan yang sama.
·   pandangan gereja terhadap perempuan sangant buruk, sehingga kondisi perempuan menjajadi terpuruk hingga abad ke-17 M. Ketika itu perempuan berada pada level perbudakan dan kehinaan yang paling rendah. Dari sana muncullah gerakan feminis.
·   Gerakan ini muncul pada 1785, dipelopori oleh Lady Mary Wortley Montagu & Marquis de Condorcet.
·       Sejatinya, gerakan feminis itu muncul untuk memprotes terhadap Bibel terhadap ketidak puasaan dan ketidak setaraan antara kaum perempuan.
·    Memprotes norma-norma yang berlaku saat itu. Yaitu, norma-norma gereja pada abad 18, yang menindas perempuan.
·       Pada awal abad 20, perempuan telah menempati wilayah yang penting dalam tradisi gereja modern. Perempuan Katholik telah bergabung dengan berbagai organisasi dan institusi keagamaan dalam jumlah besar.
·     Seperti: pengaruh mereka cukup kuat terutama dalam bidang pendidikan anak, sekolah tinggi bagi para wanita, keperawatan dan ilmu kesehatan, pengurusan terhadap anak-anak yatim, dan kepedulian terhadap pengidap penyakit tertentu (seperti HIV/ AIDS dsb).
·   Pada Konsili Vatikan II pada tahun 1960, struktur organisasi keagamaan Katholik dibebaskan, terutama bagi para perempuan. Sehingga di akhir pertengahan abad 20, perempuan telah memiliki posisi yang kuat di mata Gereja karena mereka bertanggung jawab terhadap aspek-aspek tertentu di bawah naungan gereja.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar